Kamis, 07 Desember 2023

ppid.bolmutkab.go.id —–» Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) menggelar Sosialisasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM H.Abdul Mutho Daeng Mulisa, S.Pd.,M.M digelar di Aula Kantor camat Bintauna, Kecamatan Bintauna. Kamis (07/12/2023).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Pj. Bupati menyampaikan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis Energi, Krisis Air, Krisis Pangan dan Lingkungan serta pemanasan Global (Global Warming).

"Sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus diatur oleh Pemerintah untuk memberi Nilai tambah secara nyata bagi perekonomian Daerah dalam upaya mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,"jelasnya.

Dirinya berharap, Jajaran DLH selaku OPD Teknis yang melaksanakan kewenangan meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan Kapolres Bolmong Utara, Camat  Bolangitang Timur, Camat Bintauna, Camat Sangkub, serta Sangadi dan Pelaku Usaha di Kecamatan Bolangitang Timur, Bintauna dan Sangkub. (NS)

Release : DLH (NS)

Tim Redaksi Kominfo Bolmong Utara :

Jurnaslis : Rusdianto Jukiro

Editor : Rudi Datunsolang

Analis Konten : Imam Wahyudi

Redaktur : Fauziah Suratinoyo

Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia